Pemuda adalah bagian yang senantiasa melekat dan tak
terpisahkan dalam setiap program pembangunan. Berkaitan dengan itu, pemerintah
kemudian mengesahkan UU No. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan pada bulan Oktober
kemarin. Lahirnya Undang-undang ini adalah sebagai payung hukum bagi pemuda
yang ingin berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
Untuk menindaklanjuti dan mensosialisasikan undang-undang
ini, Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda
Kementrian Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia, menggelar Lokakarya
Kepemudaan Tahun 2013 di Hotel RedTop Jakarta selama dua hari (2-3/12).
Harapannya, melalui Lokakarya ini akan ada masukan untuk pemerintah (Kemenpora)
dalam pengembangan dan peningkatan pelayanan kepada pemuda.
Kegiatan yang mengikursertakan sekitar 200 perwakilan organisasi
kepemudaan seluruh indonesia ini, dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang
Pengembangan Pemuda, Dr. Alfitrasalam, yang mewakili Menteri Pemuda dan Olah
Raga yang tidak bisa hadir karena berhalangan. Beliau mengatakan, 15-20 tahun
kedepannya, kita berharap akan lahir corak kepemimpinan pemuda yang berkarakter
kuat dan memiliki kemampuan intelektualitas yang tinggi dalam memimpin tidak
hanya organisasinya saja, namun juga memimpin bangsanya. Anda Siap?