Dengan digagalkannya peredaran sebanyak satu kontainer pil ekstasi beberapa waktu yang lalu, semakin menguatkan statement bahwa Indonesia adalah lumbung narkoba. Betapa tidak, Indonesia yang dikenal sebagai Negara dengan jumlah
pemeluk Islam tebesar di dunia ini ternyata menjadi lahan subur bagi para
pelaku bisnis narkoba.
Jika sebelumnya Indonesia hanya menjadi tempat persinggahan
atau transit bagi peredarannya, namun kini dengan semakin meningkatnya jumlah
kasus narkoba di negeri ini, semakin membuktikan bahwa Indonesia kini
menjadi tujuan prioritas (priority
destination) dari penjualan besar-besaran narkotika dan obat-obatan alias
narkoba.
Adalah sangat tidak
mungkin bagi mereka untuk melakukan hal tersebut di atas tanpa alasan. Dan yang
pasti, Indonesia dalam penilaian mereka adalah pasar yang sangat menjanjikan
untuk perdagangan barang haram ini. Maka tidak heran jika kemudian kasus demi
kasus muncul menambah deretan tugas dan pekerjaan rumah bagi pihak kepolisian.
Deretan kasus yang berhasil diungkap dan sedang ditangani
oleh pihak kepolisian, ataupun yang sedang dalam proses peradilan saat ini, adalah
bukti bahwa kepolisian telah bekerja keras mengungkap kasus dari yang kelas
teri hingga yang kelas kakap. Namun dalam proses selanjutnya, penanganan
kasus-kasus tersebut belum memberikan hasil yang memuaskan untuk penilaian atas
kinerja penegakkan hukum di negeri ini. Maka hukum pun menjadi tidak bertaring
alias tumpul.
Tidak tegasnya penerapan sanksi hukum di negeri ini
menjadikan angka kriminalitas dalam kasus narkoba semakin meningkat. Mulai dari
pemakai, pengedar, hingga pemasok menjadikan Indonesia sebagai zona aman dan
nyaman bagi penikmat dan pelaku bisnis barang haram itu. Maka apalah artinya
kerja keras pihak kepolisian jika kemudian kasus demi kasus menjadi tidak jelas
penyelesaian akhirnya.
Sangat miris jika menyaksikan keadaan bangsa yang besar ini
rusak karena narkoba. Dimana hampir setiap hari kita disuguhi berita baik itu
di Koran, majalah, dan televisi, tidak luput dari berita penangkapan, penggagalan
peredaran, ataupun tindak kekerasan dalam bentuk lain sebagai dampak dari
narkoba.
Kelemahan hukum semakin diperparah dengan ketidakadilan para
penegak hukum dalam menindak setiap pelaku di dalamnya. Akan lebih miris lagi
jika melihat para pejabat yang tertangkap tangan dan terbukti menggunakan
narkoba kemudian dibebaskan dengan berbagai macam upaya. Sangat berbeda dengan
rakyat biasa yang melakukan hal yang sama, sanksi tegasnya sudah tidak bisa
ditawar lagi. Padahal harusnya perlakuan keduanya sama. Demikianlah hukum hanya
diperuntukkan bagi orang kecil.
Semoga dengan diperingatinya Hari Anti Narkoba Internasional
(HANI) yang dipusatkan di Makassar baru-baru ini, menjadi momen bagi seluruh
elemen bangsa untuk semakin memantapkan komitmen menjauhi narkoba sebagai
barang haram yang dampaknya sangat berbahaya dan merusak kehidupan generasi bangsa. Sehingga
perayaan dengan tema “Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015” itu benar-benar dapat
terwujud. Semoga!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung.... Silahkan memberikan kritikan dan saran untuk perbaikan... ,, ^_^