Jumat, 29 Juni 2012

Bebaskan Indonesia dari Narkoba (Refleksi Hari Anti Narkoba)


Dengan digagalkannya peredaran sebanyak satu  kontainer pil ekstasi beberapa waktu  yang lalu, semakin menguatkan statement bahwa Indonesia adalah lumbung narkoba. Betapa tidak, Indonesia yang dikenal sebagai Negara dengan jumlah pemeluk Islam tebesar di dunia ini ternyata menjadi lahan subur bagi para pelaku bisnis narkoba.

Jika sebelumnya Indonesia hanya menjadi tempat persinggahan atau transit bagi peredarannya, namun kini dengan semakin meningkatnya jumlah kasus narkoba di negeri ini, semakin membuktikan bahwa Indonesia kini menjadi  tujuan prioritas (priority destination) dari penjualan besar-besaran narkotika dan obat-obatan alias narkoba.

Adalah  sangat tidak mungkin bagi mereka untuk melakukan hal tersebut di atas tanpa alasan. Dan yang pasti, Indonesia dalam penilaian mereka adalah pasar yang sangat menjanjikan untuk perdagangan barang haram ini. Maka tidak heran jika kemudian kasus demi kasus muncul menambah deretan tugas dan pekerjaan rumah bagi pihak kepolisian.

Deretan kasus yang berhasil diungkap dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian, ataupun yang sedang dalam proses peradilan saat ini, adalah bukti bahwa kepolisian telah bekerja keras mengungkap kasus dari yang kelas teri hingga yang kelas kakap. Namun dalam proses selanjutnya, penanganan kasus-kasus tersebut belum memberikan hasil yang memuaskan untuk penilaian atas kinerja penegakkan hukum di negeri ini. Maka hukum pun menjadi tidak bertaring alias tumpul.

Tidak tegasnya penerapan sanksi hukum di negeri ini menjadikan angka kriminalitas dalam kasus narkoba semakin meningkat. Mulai dari pemakai, pengedar, hingga pemasok menjadikan Indonesia sebagai zona aman dan nyaman bagi penikmat dan pelaku bisnis barang haram itu. Maka apalah artinya kerja keras pihak kepolisian jika kemudian kasus demi kasus menjadi tidak jelas penyelesaian akhirnya.

Sangat miris jika menyaksikan keadaan bangsa yang besar ini rusak karena narkoba. Dimana hampir setiap hari kita disuguhi berita baik itu di Koran, majalah, dan televisi, tidak luput dari berita penangkapan, penggagalan peredaran, ataupun tindak kekerasan dalam bentuk lain sebagai dampak dari narkoba.

Kelemahan hukum semakin diperparah dengan ketidakadilan para penegak hukum dalam menindak setiap pelaku di dalamnya. Akan lebih miris lagi jika melihat para pejabat yang tertangkap tangan dan terbukti menggunakan narkoba kemudian dibebaskan dengan berbagai macam upaya. Sangat berbeda dengan rakyat biasa yang melakukan hal yang sama, sanksi tegasnya sudah tidak bisa ditawar lagi. Padahal harusnya perlakuan keduanya sama. Demikianlah hukum hanya diperuntukkan bagi orang kecil.

Semoga dengan diperingatinya Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang dipusatkan di Makassar baru-baru ini, menjadi momen bagi seluruh elemen bangsa untuk semakin memantapkan komitmen menjauhi narkoba sebagai barang haram yang dampaknya sangat berbahaya dan merusak  kehidupan generasi bangsa. Sehingga perayaan dengan tema “Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015” itu benar-benar dapat terwujud. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung.... Silahkan memberikan kritikan dan saran untuk perbaikan... ,, ^_^