Selasa, 03 Desember 2013

Lokakarya Kepemudaan Tahun 2013

Pemuda adalah bagian yang senantiasa melekat dan tak terpisahkan dalam setiap program pembangunan. Berkaitan dengan itu, pemerintah kemudian mengesahkan UU No. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan pada bulan Oktober kemarin. Lahirnya Undang-undang ini adalah sebagai payung hukum bagi pemuda yang ingin berperan aktif dalam pembangunan bangsa. 
Untuk menindaklanjuti dan mensosialisasikan undang-undang ini, Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementrian Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia, menggelar Lokakarya Kepemudaan Tahun 2013 di Hotel RedTop Jakarta selama dua hari (2-3/12). Harapannya, melalui Lokakarya ini akan ada masukan untuk pemerintah (Kemenpora) dalam pengembangan dan peningkatan pelayanan kepada pemuda.
Kegiatan yang mengikursertakan sekitar 200 perwakilan organisasi kepemudaan seluruh indonesia ini, dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Dr. Alfitrasalam, yang mewakili Menteri Pemuda dan Olah Raga yang tidak bisa hadir karena berhalangan. Beliau mengatakan, 15-20 tahun kedepannya, kita berharap akan lahir corak kepemimpinan pemuda yang berkarakter kuat dan memiliki kemampuan intelektualitas yang tinggi dalam memimpin tidak hanya organisasinya saja, namun juga memimpin bangsanya. Anda Siap?